Garut | Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko Sidomuncul dan Gudang di sebuah rumah milik salah seorang warga, Rabu (10/05/2023) pukul 21.10 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan patroli saat ini berfokus pada C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polres Garut.
“Anggota kami yang melaksanakan kegiatan patroli malam menemukan sejumlah miras yang ada di salah satu toko jamu dan di gudang rumah milik warga yang berlokasi di Sukadana, kemudian langsung kami amankan,” ujar Masrokan.
Minuman keras yang di temukan oleh personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut langsung di amankan dan para pelaku penjual miras akan di proses lebih lanjut.
Hingga berita ini di turunkan, pihak kepolisian masih mendalami jaringan miras tersebut. Pungkas Masrokan.
Posting Komentar