Polsek Cikelet Polres Garut, Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang Bahaya dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

   



Polsek Cikelet Polres Garut, Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang Bahaya dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang


Polres Garut Jabar, melalui Polsek Cikelet melaksanakan kegiatan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan tentang pencegahan dan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Cikelet Polres Garut. Jumat(9/6/23) 9 pagi.



Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH, SIK , Melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman  mengatakan bahwa sosialisasi pemasangan spanduk himbauan ini sebagai bukti komitmen kepolisian Polsek Cikelet polres Garut dengan melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polsek Cikelet Polres Garut 


Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antara lain adalah kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan. Ujarnya.


“Dalam kegiatan tersebut juga personil Polsek Cikelet diperintahkan untuk mendata warganya yang merantau keluar negeri sebagai upaya pencegahan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama