Apel Gabungan KRKYD Polsek Pameungpeuk

 


Apel Gabungan KRKYD gabungan Tni Polri dan intansi terkait serta mitra dan ormas di kecamatan pameungpeuk kabupaten garut melaksanakan kegiatan patroli KRKYD antisipasi gangguan Kamtibmas dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada Masyarakat, Sabtu (22/07/2023).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin bersama dengan personil dengan sasaran Knalpot Brong, Perbankan, Pertokoan,Pemukiman Penduduk, Pos Kamling dan lokasi yang di anggap rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.


KRKYD merupakan upaya kepolisian dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memberikan himbauan kamtibmas juga mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.


Perintah Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan “Apel Gabungan dalam rangka KRKYD Malam Minggu, Cipta kondisi yang aman, tenteram, terbebas dari Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Premanisme, di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk Polres Garut, serta sebagai upaya kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian setiap permasalahan maupun keluhan yg ada di masyarakat”, tutup kapolsek pameungpeuk.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama