Garut | Bhabinkamtibmas Polsek Sukawening Polres Garut lakukan sambang dengan warga Desa Sukamukti Sukawening. Selasa (4/7/2023).
Dalam kegiatan sambangnya, memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Sukawening AKP Erwin mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap Kapolsek.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Polsek Sukawening apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” terang Erwin.
Posting Komentar