Polsek Tarogong Kidul Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Standard

  


Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum PolsekTarogong Kidul. Senin (14/08/2023).


Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut Kompol Alit Kadarusman beserta anggota Polsek Tarogong Kidul Polres Garut.


“Polsek Tarogong Kidul menjaring 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. 


Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Alit.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama