Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Amankan Ribuan Botol Miras

 


Garut | Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (24/9/2023) Malam.


Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan bahwa peredaran minuman keras harus di berantas.


Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.


“Bersama dengan Kasat Pol PP Garut dan TNI, kami laksanakan Razia minuman keras,” ujar Alit.


Razia ini di lakukan di Gudang Minuman Keras di Jalan Terusan Pahlawan No. 159 Rt. 03 Rw. 11 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut milik Sdr. D (41) Warga Pakuwon Garut Kota.


Dari operasi tersebut kami berhasil mengamankan minuman keras yang terdiri dari Kawa Kawa Hijau 641 Botol, Intisari Besar 66 Botol, Cloud Seven 286 Kaleng, Captain Morgan 34 Botol, Cristal Wiski 59 Botol, Red House 15 Botol dan merek lainnya yang berjumlah 2.007 Botol. 


"Kami harap masyarakat melaporkan ke kami apabila di wilayahnya ada yang menjual miras maupun obat obat terlarang.” Pungkas Alit.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama