Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Amankan Penemuan Granat Di Gudang Barang Bekas

 


  


 Garut – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Polsek Tarogong Kidul Bripka Abdul Rohman Wakib bersama Babinsa Kel.Pataruman menerima penyerahan 1 buah jenis granat nanas warna hijau dari salah satu warga Kelurahan Pataruman. Selasa (26/09/2023).

 

Polsek Tarogong Kidul menjelaskan kronologi penemuan granat tersebut, sewaktu saudara Kusnandi selaku pekerja di gudang barang bekas/rongsok di Kampung Babakan Neglasari Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Di saat ia sedang melakukan pekerjaan rutinnya memilah barang bekas namun pada saat itu ia menemukan barang yang asing menurutnya.


Setelah ia menemukan barang yang ia curigai, disitu dirinya mulai sadar bahwa barang tersebut berupa granat nanas warna hijau dengan kode GT5PE A2 produksi Pindad, sontak ia pun segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul dan menyerahkannya ke pihak Kelurahan Pataruman untuk sementara.


Hingga akhirnya Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman beserta Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Tarogong Kidul  tiba dan melakukan antisipasi awal dengan menyimpan granat tersebut didalam kardus berisikan pasir ditutup rapat dan dipasangkan police line sebagai tanda bahwa tempat tersebut sedang dalam penjagaan atau pengawasan.


“Sementara granat tersebut kami amankan ditempat semula dengan pengawasan dan antisipasi awal yang sesuai prosedur, dan kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak Gegana Sat Brimob Subden 4 Garut untuk melakukan pengecekan terhadap granat tersebut untuk keselamatan dan keamanan bersama.” Tutup Alit.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama