Polsek Malangbong Polres Garut Cek TKP Kebakaran Rumah

   


Garut | Polsek Malangbong Polres Garut lakukan pengecekan terjadinya kebakaran rumah pada Jumat (6/10/23) pukul 19.25 Wib.


Kejadian tersebut terjadi di rumah Sdr. Ahmad Sahirin (60) Kampung Sirnajaya 06/03 Desa Sanding Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan mengatakan Kebakaran di duga dari tungku yang masih menyala.


Lanjut Iwan, menurut saksi Sdr. Asep dan Sdr. Momon berada di rumah, melihat kepulan asap dari rumah Korban.


Saksi berteriak minta tolong, warga sekitar pun berusah memadamkan api. Kebakaran berhasil di padamkan setelah dating 1 unit Damkar.


Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materiil berupa rumah 6 x 10 m beserta isinya di perkirakan Rp. 75.000.000.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk hati hati apabila meninggalkan tungku dan membakar sampah. Karena banyak kejadian kebakaran karena hal tersebut.” Pungkas Iwan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama