Kapolsek Caringin Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Napza Dan Larangan Penggunaan Knalpot Bising

 


Garut – Dalam rangka sosialisasi bahaya Napza ( narkotika, psikotropika dan zat adiktif )dan edukasi larangan penggunaan knalpot bising di SMA 28 Garut, Polsek Caringin Polres Garut turut mendampingi kegiatan tersebut. Selasa (15/08/2023).


Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Mahasiswa/i KKN dari Uniga Garut untuk kalangan pelajar di lingkungan SMA 28 Garut.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Para Guru, Staff dan siswa-siswi SMA 28 Garut, Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri berkesempatan menjadi narasumber/pemateri dalam kegiatan tersebut.


“Polsek Caringin Polres Garut akan gencar melakukan penertiban dan penindakan penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar karena melanggar ketentraman dan kenyamanan masyarakat sekitar.” Imbuh Asep.


“Untuk anak-anakku sekalian mari tingkatkan kualitas proses belajar dan kekompakan dalam berorganisasi di sekolah, hindari perilaku perundungan/bullying yang dapat merugikan, jauhi kenakalan remaja khususnya bahaya Napza (narkotika, psikotripika, dan zat adiktif) yang akan menimbulkan penyesalan tanpa akhir.” Tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama