Polsek Wanaraja Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Pakaian Di Pasar Wanaraja

 


 Polsek Wanaraja Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Pakaian Di Pasar Wanaraja


Garut – Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan pelaku tindak pidana pencurian pakaian berbagai merk dan ukuran, yang dimana pelaku melakukan aksi pencuriannya di Jl. Pasar Wanaraja Blok A nomor D-43 Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.  Rabu (20/09/2023).


Pada hari Senin tanggal 04 September 2023 telah Polsek Wanaraja Polres Garut menerima laporan dari warga tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian barang di Ruko Pasar Wanaraja milik saudari Eneng Rosidawati.


Berdasarkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan penyelidikan dalam pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut. 


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana mengatakan diduga pelaku masuk ke Ruko milik Eneng di Pasar Wanaraja dengan cara merusak kunci gembok yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ), dalam bentuk pakaian berbagai macam merk dan ukuran.


Dari hasil keterangan saksi dan olah tkp anggota Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang laki-laki “RN” (27) warga Kampung Bojong Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut di kediamannya .


Dimana hasil interogasi pelaku membenarkan kejadian telah melakukan pencurian pakaian di Ruko Pasar Wanaraja milik saudari Eneng,  menurut keterangannya barang hasil curian tersebut sebagian sudah ia jual kepada konsumen di daerah Pasar Sukawening kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


“ Untuk pelaku pencurian pakaian di Pasar Wanaraja berikut barang bukti sudah kami ringkus ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pengembangan penyelidikan kepolisian lebih lanjut.” Tutup Maolana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama